![]() |
Pembangunan Kantor DPRD Tingkat II Kab. Kolaka Timur yang di tempatkan di Loea |
LOEA adalah sebuah kecamatan
yang terletak di wilayah pemerintahan
kabupaten Kolaka Timur (Koltim) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Dan
merupakan wilayah hasil pemekaran dari wilayah kecamatan Tirawuta. Dulu pada
tahun 80an hingga tahun 90an Loea hanyalah sebuah desa yang terlihat sepi namun seiring
perkembangan saman Loea mengalami kemajuan dan di mekarkan menjadi dua wilayah
kelurahan yakni, Kelurahan Simbalai dan Kelurahan Loea dan kini menjadi sebuah kecamatan setelah Kolaka Timur
pisah dari kabupaten Kolaka dan resmi menjadi
daerah otonomi baru (DOB) sekitar tahun 2013.
Dulu sarana pendidikan yang ada di Loea hanya Sekolah Dasar (SD), sekarang Mulai dari MTS, SMP, hingga tingkat SMA telah
ada di Loea bahkan penempatan Kantor DPRD Kabupaten masuk dalam wilayah
kecamatan Loea.
Keunggulan dari potensi alam dan
pertanian yang di miliki Loea sangat beragam mulai dari hasil pertanian berupa, Padi, Merica, Kakao
(Coklat), Sagu, Kopi dan berbagai jenis sayur
mayur serta beragam hasil hutannya. Pertumbuhan
ekonomi di daerah ini memang terbilang
cukup signifikan dimana banyak usaha
Mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang sudah terlihat besar.
Berikut nama-nama desa dan
kelurahan yang masuk dalam wilayah kecamatan Loea :
1.
Kelurahan
Loea (Ibu kota Kecamatan)
2.
Kelurahan
Simabalai (Tempat berkedudukan Kantor DPRD Tingkat II Koltim)
3.
Desa
Lamoare (Termasuk desa Tertua setelah Loea di Kecamatan Loea)
4.
Mataiwoi
(Desa pemekaran dari Lamoare)
5.
Peatoa
(Desa pemekaran dari Lalowura)
6.
Teposua
(Desa pemekaran dari Lamoare)
7.
Iwoikondo
(Desa pemekaran dari Loea)
8.
Lalowura
(Desa pemekaran dari Loea)
9.
Dan
kemungkinan ada lagi wilayah desa baru yang rencananya akan di mekarkan
0 coment�rios:
Post a Comment