Cara Mencegah Korupsi Lewat Inspirasi

Secara umum  semua warga negara  dapat ikut berperan serta dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi . Namun, bertolak dari argument  pada dasarnya untuk ikut berpartisipasi  mencegah dan memberantas korupsi,  membutuhkan skill dan keahlian  yang bisa  dilakukan, oleh setiap warga negara, baik secara perorangan maupun secara berkelompok.   Mencermati dari adanya beberapa aturan yang bersipat lexspecialis , Pasal 41 UU No. 20 Tahun 2001, Tentang Revisi Atas UU No. 31 Tahun 1999, Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal 9 UU No. 28 Tahun 1999, Tentang Penyelenggaraan Negara  Yang Bersih, Berwibawa dan Bebas dari KKN.    PP No. 71 Tahun 2000, Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. TAP MPR No.XI Tahun 1998, Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari KKN.

Beberapa aturan tersebut dapat menjadi  landasan hukum bagi setiap warga Negara untuk ikut berperan serta  berpartisipasi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Namun sebelum kita melakukan kegiatan tersebut. Mari kita simak yang dimaksud dengan Pemberantasan, apa itu Pemberantasan dan apa pengertian dari makna  kata tersebut?.  Pemberantasan berasal dari kata dasar Berantas adapun pengertian dari makna kata tersebut adalah suatu kegiatan atau prilaku yang dilakukan oleh seseorang atau secara berkelompok untuk membasmi sesuatu yang dinilai dapat mengancam dan membahayakan, seperti, membasmi Nyamuk mulai dari jentiknya hingga Nyamuk yang sudah besar dan bersarang.


Lalu Bagaimana jika korupsi yang akan diberantas?, yang pastinya  jika kita menyimak  tentang Pemberantasan korupsi, maka hal yang dilakukan adalah membasmi para Koruptor mulai dari tingkat yang paling bawah hingga tingkat kelas paling atas.  Sebagai masyarakat kegiatan yang bisa dilakukan adalah  melakukan penelusuran dengan cara mencari tahu apabila terdapat indikasi korupsi, maka segera  laporkan  kepada Penegak Hukum yakni, kepada Kepolisian, Kejaksaan atau lembaga Hukum yang menangani perkara tersebut, seperti  KPK karena mereka adalah intitusi yang mempunyai kewenangan untuk melakukan penyelidikan yang lebih detail. Setelah bertolak dari Pemberantasan, maka  Pencegahan adalah salah satu kegiatan yang tatkala pentingnya. Nah disini kita akan menyimak bagaimana cara untuk melakukan pencegahan.


Media diyakini bisa memberikan pengaruh, inspirasi dan mendorong perubahan. Karena itu, berinovasi dengan membuat Inspirasi melalui karya jurnalistik merupakan salah satu bentuk Pencegahan,  contoh memberikan informasi jika disuatu daerah ada salah satu pejabat, baik itu, pejabat daerah, Negara dan lain-lain yang memiliki prestasi dalam hal menjalankan tugasnya sebagai Abdi Negara,  dengan cara tersebut dapat membirikan spirit semangat bagi para pembaca untuk meniru prilaku yang ada dalam pemberitaan tersebut. Siapa sangka kalau pembaca tersebut adalah salah satu pejabat, yang  punya niatan untuk melakukan korupsi, namun setelah membaca karya tulis jurnalistik anda,  semangatnya  timbul secara spontanitas untuk meniru prilaku pejabat yang berprestasi yang dimuat dalam informasi yang  anda buat sehingga tadinya ada insting  ingin melakukan tindakan konyol tersebut  pada akhirnya tidak dilakukan karena terinspirasi untuk melakukan hal yang sama dalam publikasi Anda.


Oleh karena itu, Pencegahan korupsi senantiasa memerlukan inovasi dan daya kreasi sehingga upaya pemberantasan korupsi bisa sampai pada tujuannya. Salah satu teknik yang ditempuh diantaranya memperluas medium pemberantasan korupsi, mengutamakan strategi pencegahan, serta membangun sistem dan budaya antikorupsi.


Sebagaimana kita ketahui, Kebebasan berpendapat, berkumpul  dan berekspresi adalah hak setiap warga negara dan hal yang fundamental, karena dengan itu kita dapat berperan mencegah korupsi dengan ilmu kreatif yang kita miliki masing-masing. Seniman bisa saja membuat lagu, yang menyindir para koruptor, Pelukis bisa mengolok Koruptor melalui Lukisanya dan masih banyak cara lain untuk  generasi anak bangsa yang memiliki ilmu kreatif yang bisa dipersembahkan Untuk Negeri yang kita cinta ini,  demi untuk menyelamatkan NKRI  dari genggaman para Koruptor.





Categories:
LIHAT JUGA

0 coment�rios:

loading...